Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Pesantren
BOSP adalah singkatan dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, dana dari pemerintah pusat (APBN) yang dialokasikan untuk membantu biaya operasional non-personalia sekolah, seperti kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, pengembangan guru, dan pemeliharaan, guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dana ini fleksibel, efisien, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaannya untuk mendukung tujuan pendidikan di setiap sekolah, dengan komponen seperti Dana BOS Reguler dan BOS Kinerja. Tujuan Utama BOSP:
Penggunaan Dana BOSP (Contoh):