Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOSP TAHAP 1 Tahun 2026​

Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOSP TAHAP 1 Tahun 2026

BOSP adalah singkatan dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, dana dari pemerintah pusat (APBN) yang dialokasikan untuk membantu biaya operasional non-personalia sekolah, seperti kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, pengembangan guru, dan pemeliharaan, guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dana ini fleksibel, efisien, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaannya untuk mendukung tujuan pendidikan di setiap sekolah, dengan komponen seperti Dana BOS Reguler dan BOS Kinerja. Tujuan Utama BOSP:

  • Mendukung biaya operasional sekolah yang tidak termasuk gaji guru (non-personalia).
  • Meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi siswa.
  • Memberikan apresiasi kepada sekolah berprestasi melalui BOSP Kinerja. 

Penggunaan Dana BOSP (Contoh):

  • Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
  • Pembelian alat multimedia pembelajaran.
  • Pengembangan perpustakaan dan profesi guru.
  • Penerimaan peserta didik baru.
  • Langganan daya dan jasa (listrik, air).
  • Pemeliharaan dan perawatan fasilitas sekolah.